Potensi Desa
Desa Kawungcarang masuk wilayah administrative Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas. Jarak ke Ibukota kecamatan sejauh 3km dengan jarak tempuh sekitar 5 menit, menuju ke Ibukota Kabupaten jarak tempuhnya hanya 6km.
Pertanahan di desa Kawungcarang umumnya datar. Lahan persawahan seluas 53% dari luas desa Kawungcarang 47.365 hektar.
Jalan di desa Kawungcarang sudah di aspal semua denga dana SDM- AKE maupun dana PKK dan lain sebagainya.
Kategori desa Kawungcarang masih termasuk desa yang tertinggal yang hal ini dapat di lihat dari statistik pendapatan masyarakat / dalam profil desa.
Dari data ini juga menunjukan bahwa tingkat pendidikan masih menempati urutan pertama di statistik yang ada di desa berdasarkan pendapatan langsung pada wilayah RT/ jumblah wilayah RT 8 dan RW 2.
Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Lembaga Desa berjalan dengan baik. Indikatornya ditunjukan dengan beberapa peraturan desa yang dikerjakan bersama Lembaga desa seperti LKMD, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Semua keputusan - keputusan desa dibuat dengan persetujuan bersama Lembaga Desa. Musyawarah - musyawarah pembangunan dikerjakan dengan evaluasi kegiatannya oleh unsur - unsur masyarakat terkemuka serta tokoh dari kalangan tua/ muda dan dari perempuan.
Kerukunan umat beragama berjalan baik dengan diadakannya pengajian rutin dengan ulama dan umaroh di desa Kawungcarang. Pendidikan keagamaan juga diadakan yaitu di wilayah RT - RT dengan pendidikan TPQ untuk anak sekolah dasar dan lanjutan.
Kegiatan yang menonjol di tingkat desa sampai saat ini masih difokuskan ke inflastruktur / sarana dan prasarana masyarakat karena kegiatan ini merupakan skala prioritas desa .
Untuk pertanian dan pembangunan DAM dan perbaikan saluran irigasi, untuk lembaga ekonomi di tingkat RT dengan system andilan yang dirasa program tersebut berhasil.